Jumlah Ritel Modern Akan Dibatasi
Thursday, 17 February 2011 08:41
Untuk melindungi pedagang kecil dari serbuan ritel modern, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Serang akan membatasi jumlah ritel modern untuk masing-masing kecamatan di sana.
Pembatasan jumlah ritel modern ini bertujuan untuk melindungi para pedagang kecil di kecamatan agar tetap bisa bertahan. Selama ini, pendirian ritel modern berjalan tanpa ada pembatasan sehingga kerap kali dianggap merugikan pedagang yang memiliki modal kecil.
Sumber: http://serangkab.go.id/site/rubrik/2011/01/jumlah-ritel-modern-akan-dibatasi



