Strategi Penerapan Basis Akrual Secara Penuh di Indonesia
Monday, 14 February 2011 03:00
Secara yuridis, keluarnya PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Akrual mengubah haluan basis akuntansi pemerintahan Indonesia dari kas menuju akrual menjadi akrual penuh. Sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, implementasi basis akrual ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga implementasi penuhnya di tahun 2015.
Untuk mengimplementasikan secara penuh pada tahun 2015 nanti, tentu pemerintah kita memerlukan strategi. Prasyarat pelaksanaan strategi terbagi atas dua kondisi dasar, yaitu necessary condition dan sufficient condition. Necessary condition adalah prasyarat yang dibutuhan agar suatu kondisi dapat tercapai. Setelahnya, pemerintah dapat mengembangkan beberapa hal sehingga kondisinya bisa berubah menjadi kondisi yang mencukupi (sufficient condition). Necessary condition adalah komitmen, kapasitas SDM, dan dana pemeliharaan. Untuk dapat mengimplementasikan basis akrual yang notabene adalah “barang baru”, dibutuhkan komitmen dari para pemimpin dan pejabat, termasuk dukungan politik dari Kepala Daerah dan DPRD. Di samping itu, SDM yang menguasai ilmu dan konsep akuntansi dalam jumlah yang memadai juga sangat dibutuhkan mengingat mereka adalah ujung tombak dari implementasi ini. Implementasi basis akrual juga membutuhkan pendanaan yang cukup. Tidak hanya untuk investasi awal, tetapi juga untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pemeliharaan. Hal ini disebabkan penerapan basis akrual membutuhkan pembaruan yang terus menerus sehingga tersedianya dana pemeliharaan pun menjadi mutlak.
Persyaratan tambahan untuk mengubah kondisi menjadi sufficient condition tersebut adalah kebijakan akuntansi, prosedur, dan teknologi. Pengembangan dokumen kebijakan akuntansi berbasis akrual dibutuhkan untuk mengakomodasi SAP. Idealnya, dokumen ini didesain sedemikian rupa sesuai dengan kondisi khas di daerah masing-masing. Kemudian, dibutuhkan pula sistem dan prosedur yang menjelaskan teknik-teknik pencatatan, penyiapan dokumen, sampai dengan penyusunan laporan keuangan dengan basis akrual penuh.
Yang tak kalah penting, pemerintah daerah juga memerlukan dukungan teknologi, khususnya aplikasi penatausahaan & akuntansi yang mengakomodasi basis akrual di dalamnya agar implementasi basis akrual ini dapat sesuai harapan.
Setelah syarat-syarat implementasi dipenuhi, pemerintah dan pemerintah daerah dapat melaksanakan langkah-langkah penerapan basis akrual di Pemerintah Daerah. Pada tingkat pusat/nasional, strategi penerapan basis akrual di pemerintah daerah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
| 1. | Menyiapkan pedoman umum pada tingkat nasional tentang akuntansi akrual. Pedoman ini digunakan untuk menyamakan persepsi di semua daerah sekaligus sebagai jembatan teknis atas Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual yang akan diterapkan. |
| 2. | Menyiapkan modul pada tingkat nasional yang dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam rangka pelatihan akuntansi berbasis akrual. |
| 3. | Menentukan daerah percontohan di setiap regional sebagai upaya menciptakan benchmarking. Dengan cara ini, pemerintah dapat memfokuskan pada beberapa daerah dulu sebelum pada akhirnya dapat digunakan oleh seluruh daerah. |
| 4. | Diseminasi/sosialisasi tingkat nasional. Selain sebagai usaha penyamaan persepsi dan sosialisasi, acara ini dapat digunakan untuk menyerap input berupa saran ataupun keluhan dari daerah terkait penerapan akuntansi basis akrual. |
Sementara itu, pada tingkat daerah, strategi penerapan basis akrual dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
| 1. | Sosialisasi dan Pelatihan yang berjenjang. Berjenjang yang dimaksud meliputi pimpinan level kebijakan sampai dengan pelaksana teknis, dengan tujuan sosialisasi dan pelatihan sebagai berikut:
|
| 2. | Menyiapkan dokumen legal yang bersifat lokal seperti Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Prosedur. |
| 3. | Melakukan uji coba sebagai tahapan sebelum melaksanakan akuntansi berbasis akrual secara penuh. |
Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai kondisi mereka serta adanya langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan basis akuntansi yang baru ini, diharapkan pemerintah kita siap mempraktikkan akuntansi berbasis akrual penuh secara benar dan profesional.
Menyiapkan pedoman umum pada tingkat nasional tentang akuntansi akrual.
Pedoman ini digunakan untuk menyamakan persepsi di semua daerah sekaligus sebagai jembatan teknis atas Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual yang akan diterapkan.
Menyiapkan modul pada tingkat nasional yang dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam rangka pelatihan akuntansi berbasis akrual.
Menentukan daerah percontohan di setiap regional sebagai upaya menciptakan benchmarking. Dengan cara ini, pemerintah dapat memfokuskan pada beberapa daerah dulu sebelum pada akhirnya dapat digunakan oleh seluruh daerah.
Diseminasi/sosialisasi tingkat nasional. Selain sebagai usaha penyamaan persepsi dan sosialisasi, acara ini dapat digunakan untuk menyerap input berupa saran ataupun keluhan dari daerah terkait penerapan akuntansi basis akrual.



